News

AHY Ajak Wali Kota Se-Indonesia Muliakan Sungai, Pemkot Bogor Siap Dukung Gerakan Nasional

×

AHY Ajak Wali Kota Se-Indonesia Muliakan Sungai, Pemkot Bogor Siap Dukung Gerakan Nasional

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bogor Siap Dukung Gerakan Nasional
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY mengajak seluruh wali kota di Indonesia mendukung Gerakan Nasional Ayo Muliakan Sungai. Pemkot Bogor menyatakan siap berkolaborasi menjaga kelestarian sungai.

KITAINDONESIASATU.COM- Di tengah berbagai tantangan pengelolaan perkotaan, mulai dari persoalan sampah, kemacetan, urbanisasi, hingga sanitasi lingkungan, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengajak para wali kota se-Indonesia untuk mulai memberikan perhatian lebih terhadap kelestarian sungai melalui kampanye Gerakan Nasional Ayo Muliakan Sungai.

Ajakan tersebut disampaikan AHY saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2026 di Medan, Sumatera Utara, Kamis 2 Juli 2026, kemarin.

AHY Dorong Gerakan Nasional Muliakan Sungai

Menurut AHY, gerakan tersebut menjadi upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai sekaligus melestarikan ekosistem perairan.

Kampanye ini diharapkan menjadi gerakan moral yang melibatkan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas lingkungan, dunia pendidikan, hingga generasi muda.

Pemkot Bogor Dukung Gerakan Nasional

Ajakan tersebut mendapat dukungan dari Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Ia mengamini sebab menurutnya, menjaga sungai merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya di Kota Bogor.

Sungai Ciliwung dan Cisadane Jadi Sumber Kehidupan

Dedie Rachim mengatakan, Kota Bogor memiliki keterikatan yang sangat kuat dengan keberadaan sungai. Selain dikenal sebagai kota yang dialiri banyak sungai, dua daerah aliran sungai besar, yakni Ciliwung dan Cisadane, menjadi sumber air baku yang sangat penting bagi masyarakat.

“Sungai Ciliwung dan Cisadane menjadi sumber kehidupan. Dari sanalah sebagian besar kebutuhan air baku masyarakat dipenuhi. Karena itu, menjaga sungai sama artinya dengan menjaga masa depan Kota Bogor,” ujar Dedie Rachim.

Ia menambahkan, menjaga sungai tidak cukup hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus dibarengi perubahan perilaku masyarakat.

Menurutnya, edukasi dan kampanye yang berkelanjutan perlu terus dilakukan agar masyarakat semakin sadar untuk tidak membuang sampah ke sungai, menjaga daerah resapan, serta merawat ekosistem di sepanjang bantaran sungai.

Pemkot Bogor Siap Berkolaborasi

Dedie Rachim juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor siap mendukung Gerakan Nasional Ayo Muliakan Sungai melalui berbagai program pelestarian lingkungan yang telah berjalan maupun yang akan dikembangkan bersama pemerintah pusat dan berbagai pemangku kepentingan.

“Semangat yang disampaikan Pak Menko menjadi pengingat bagi kita semua bahwa sungai merupakan aset ekologis yang harus dijaga bersama. Kota Bogor siap berkolaborasi agar gerakan ini benar-benar menjadi budaya masyarakat,” tutupnya.

DLH Kota Bogor Nilai Pengelolaan Sungai Sangat Strategis

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Rudy Mashudi, mengatakan bahwa secara bioregion tata kelola lingkungan sungai di Jabodetabek, Kota Bogor menjadi bagian tengah (middle stream) dari Sungai Ciliwung dan Cisadane.

Oleh karenanya, penataan kawasan wilayah sempadan sungai dan juga pemantauan terhadap pencemaran sungai menjadi sangat strategis.

“Kita ketahui bahwa sumber pencemar sungai tertinggi dari rumah tangga yang langsung membuang air kotor ke badan sungai,” ujarnya.

Pembagian Kewenangan Pengelolaan Sungai

Ia menambahkan, hal lain yang tak kalah penting adalah terkait kewenangan dan kelembagaan pengelolaan sungai.

“Sungai Ciliwung dan Cisadane menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Kementerian PU (BBWSCC). Sementara itu beberapa sungai, seperti Cibalok, Cisadane Empang, Cibagolo dan Cipakancilan menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat melalui UPTD PSDA,” ujar Rudy Mashudi.

Sungai Kecil Menjadi Kewenangan Pemkot Bogor

Sementara sungai-sungai kecil dan saluran menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *