KITAINDONESIASATU.COM – Untuk warga Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta berikut ini jadwal layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepanjang bulan Juli 2026.
Pelayanan SIM di kantor Satpas dan SIM Keliling Polres Gunungkidul sudah ditetapkan secara pasti jadwal dan lokasinya tempat terjangkau dan strategis.
Masyarakat wilayah Gunungkidul bisa mengakses layanan SIM Keliling yang digelar disejumlah lokasi dengan mudah tanpa harus mengantre di kantor Satpas.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C, sedang untuk SIM lain tetapi mengurus langsung ke kantor Satpas Polres Gunung Kidul.
Pelayanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan saja, tidak melayani pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah tidak berlaku.
Bagi Anda yang memiliki SIM sudah tidak berlaku, tetap harus melalui kantor Satpas, untuk proses seperti mengurus SIM baru.
Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling Gunungkidul bulan Juni 2026:
Senin – Kamis
08:00 – 11:00 WIB
Jumat – Sabtu
08:00 – 10:00 WIB
Satpas Polres Gunungkidul
Selasa
Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo
09.00 WIB – selesai
Rabu
Toserba Sambipitu Patuk
09.00 WIB – selesai
Kamis
Balai Kalurahan Siraman
09.00 WIB – selesai
Jumat
Terminal Dhaksinarga Wonosari
09.00 WIB – selesai
SIM Keliling Akhir Pekan
Sabtu, 11 Jli 2026
Polsek Ponjong
09.00 WIB – selesai
Sabtu, 27 Juni 2026
Kecamatan Rongkop
09.00 WIB – selesai
Saturday Night Service – Layanan Malam
Setiap Sabtu malam
Lokasi – Taman Pasar Argosari Wonosari
19.00 WIB – selesai
Syarat Perpanjangan SIM
Membawa KTP dan SIM asli masih berlaku
Membawa foto copy KTP
Membawa foto copy SIM yang akan diperpanjang
Hasil tes kesehatan
Hasil tes psikologi
Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Fasilitas:
Tes kesehatan
Tes Psikologi
Sementara biaya perpanjangan sim di atas belum termasuk biaya tambahan lain seperti Tes Kesehatan dan Tes Psikologi.
Tes kesehatan Rp75.000
Tes psikologi Rp100.000.


