KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi dua kementerian terpisah pada Minggu 20 Oktober 2024 pukul 21.30 WIB malam di Istana Negara, Jakarta.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pengelolaan lingkungan hidup serta sektor kehutanan secara lebih spesifik.
“Pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing kementerian. Kami ingin memastikan setiap aspek lingkungan hidup dan kehutanan dikelola dengan baik, sesuai dengan tantangan zaman,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya di depan kabinet dan sejumlah tamu undangan.
Pemerintah membentuk dua lembaga baru, yakni Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Kementerian Kehutanan, yang masing-masing akan menjalankan tugas khusus di bidang mereka.
Pada periode pemerintahan 2024-2029, KLH/BPLH akan lebih fokus dalam menghadapi tantangan kualitas lingkungan dan perubahan iklim yang semakin mendesak. Kelembagaan baru ini diharapkan mampu mendukung visi pembangunan berkelanjutan dengan tagline “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”
“KLH/BPLH diharapkan menjadi garda terdepan dalam implementasi ekonomi hijau, memastikan bahwa kebijakan investasi pembangunan di Indonesia selalu sesuai dengan prinsip keberlanjutan,” lanjut Presiden Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga memperkenalkan Dr. Hanif Faisol Nurofiq sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH dalam susunan kabinet “Merah Putih.”
Sebelumnya, Hanif Faisol menjabat sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di KLHK, dan memiliki pengalaman panjang di bidang lingkungan hidup.

