Hanif Faisol menyampaikan bahwa meski perubahan kelembagaan akan diikuti oleh proses transisi, pelayanan publik di kementerian tetap akan berjalan tanpa gangguan.
“Perubahan kelembagaan memang akan diikuti dengan proses transisi. Namun pelayanan publik di kementerian akan tetap berjalan sesuai peraturan yang ada. Masyarakat dapat mengakses layanan seperti biasa tanpa harus kuatir akan adanya gangguan,” tegas Hanif Faisol. (Nicko)

