KITAINDONESIASATU.COM – Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan padel berinisial AL di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi perhatian publik setelah rekamannya tersebar di media sosial.
Korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah rekan kerja hingga membuat keluarga khawatir karena AL tidak kembali ke rumah selama beberapa hari.
Polisi menyampaikan bahwa dugaan awal penyekapan tersebut berkaitan dengan tuduhan korban mengambil barang dari tempatnya bekerja.
Namun, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
Polisi Dalami Kasus Karyawan Padel yang Disekap
Peristiwa bermula ketika AL yang diketahui baru bekerja sekitar dua bulan di tempat tersebut dijemput dari kediamannya pada Senin, 22 Juni 2026. Setelah itu, korban tidak diketahui keberadaannya hingga akhirnya keluarga melapor ke pihak kepolisian.
Laporan dari keluarga menjadi awal penyelidikan yang dilakukan oleh tim Resmob Polres Jakarta Selatan. Dalam proses tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat.
Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan pemeriksaan masih berjalan untuk mengungkap secara lengkap motif, kronologi, serta tindakan yang dilakukan para pelaku.


