KITAINDONESIASATU.COM – Universitas Bung Karno (UBK) secara mengejutkan mengungkap temuan dugaan suap yang menyeret oknum mahasiswa mereka sendiri. Pihak kampus membeberkan bahwa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) M. Abdimaludin diduga telah menerima uang suap sebesar Rp20 juta sesaat sebelum menggelar aksi demonstrasi besar di kawasan Istana Negara.
Berdasarkan hasil investigasi dan klarifikasi internal yang dilakukan pihak rektorat, aliran dana tersebut terindikasi kuat bertujuan untuk mengintervensi arah gerakan mahasiswa.
“Tidak hanya sekadar menerima suntikan dana segar, oknum ketua BEM tersebut juga sempat diminta oleh pihak pemberi suap untuk memindahkan titik konsentrasi massa aksi dan membelokkan demonstrasi menuju Gedung DPR RI,” kata Wakil Rektor III, Daniel Panda, Selasa 23 Juni 2026.
Menyikapi pelanggaran etik dan hukum yang mencoreng nama baik almamater ini, pihak UBK menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil tindakan disipliner yang sangat tegas.
Kampus menjamin akan bersikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum guna mengusut tuntas aktor intelektual di balik upaya penyuapan ini, demi menjaga integritas serta independensi gerakan moral mahasiswa.(*)

