KITAINDONESIASATU.COM- Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Bogor menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, Selasa 23 Juni 2026. Aksi tersebut menjadi sarana penyampaian aspirasi terhadap sejumlah kebijakan nasional yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Koordinator Aliansi BEM Se-Bogor Raya, Indra Mahfuzi, mengatakan aksi yang mengusung tajuk “Indonesia Darurat, Bogor Menggugat” dilaksanakan secara kondusif dan simpatik.
“Alhamdulillah hari ini kita dari Aliansi BEM Se-Bogor Raya telah melaksanakan aksi demonstrasi dengan cara kondusif dan simpatik. Kita datang hari ini bukan untuk represif, bukan untuk rusuh, kita datang hari ini dengan nurani yang jernih dan kajian yang objektif. Karena kami berharap bangsa ini maju, bangsa ini lebih baik ke depannya. Kami membawa setidaknya ada 61 tuntutan dengan tajuk ‘Indonesia Darurat, Bogor Menggugat’,” ujar Indra.
Dalam aksi tersebut, Aliansi BEM Se-Bogor Raya juga mengundang Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai perwakilan pemerintah daerah di tingkat legislatif maupun eksekutif untuk menerima dan mengawal aspirasi yang disampaikan.
“Kita menghadirkan dan mengundang secara terbuka pemerintah daerah, DPRD legislatif, begitupun dengan pemerintah eksekutif. Kehadiran DPRD selaku pemerintah daerah di tingkat legislatif itu sebagai perwakilan rakyat Bogor untuk kemudian nanti tuntutan kami diterima, kemudian disikapi, dikawal. Kami mau mereka berkomitmen untuk mengawal tuntutan ini sampai kepada legislatif pusat. Begitupun dengan pemerintah eksekutif selaku perpanjangan tangan dari pemerintah eksekutif pusat untuk kemudian mereka bisa mengawal tuntutan ini sampai kepada meja Presiden, sampai kepada implementasi pada tuntutan kami,” katanya.
Dalam pernyataannya, Indra menyampaikan tujuh poin tuntutan utama yang menjadi fokus aksi. Pertama, mahasiswa meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kita mau program MBG (Makan Bergizi Gratis) itu dievaluasi secara menyeluruh dalam hal tata kelolanya,” ucapnya.
Kedua, mereka menuntut agar alokasi anggaran MBG tidak diambil dari pos pendidikan maupun kesehatan.
“Kita mau juga alokasi anggaran MBG itu dikeluarkan dari pos dana pendidikan dan dana kesehatan. Karena kita tahu bersama, 20% alokasi APBN itu harusnya dialokasikan murni untuk pendidikan, tidak untuk program-program lainnya,” katanya.
Ketiga, Aliansi BEM Se-Bogor Raya meminta pemerintah menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok nasional.
“Kita juga mau stabilkan harga BBM dan harga kebutuhan pokok nasional. Kita tidak menuntut untuk menurunkan harga BBM hari ini karena kita paham dengan situasi kondisi geopolitik internasional, kita paham dengan banyak situasi hari ini, tapi kita mau pemerintah berkomitmen untuk agar ketahanan pokok nasional, bahan pokok nasional, juga BBM itu stabil harganya, dan itu akan menuntut pada rakyat,” ujar Indra.
Keempat, mahasiswa mendesak pemerintah menjalankan pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui pemberantasan korupsi serta penegakan sistem meritokrasi.
“Kita juga menuntut agar pemerintah hari ini berdiri dalam penyelenggaraannya sebagai pemerintah yang bersih dan berintegritas melalui pemberantasan KKN, korupsi lebih utamanya, pemberantasan terhadap korupsi. Kemudian penegakan meritokrasi sistem, siapapun yang menjabat harus sesuai dengan keahliannya,” katanya.
Kelima, mereka meminta pemerintah mencabut revisi Undang-Undang Polri yang dinilai belum sesuai dengan hasil kajian hukum yang dilakukan.
“Kita juga menuntut terkait cabut revisi Undang-Undang UU Polri, karena hari ini undang-undang ini belum sesuai dengan mandat hukum yang kita kaji,” ujarnya.
Keenam, Aliansi BEM Se-Bogor Raya mendesak pemerintah dan DPR segera membahas serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“Kita juga mendesak pemerintah untuk segera mengkaji, membahas, serta mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kita curiga kalau DPR enggak berani membahas RUU Perampasan Aset, jangan-jangan mereka yang korupsi. Maka hari ini kita ingin mendesak sesegera mungkin dibahas dalam Prolegnas agar RUU Perampasan Aset segera dituntaskan,” kata Indra.
Tuntutan terakhir yang disampaikan adalah penyelesaian konflik agraria, khususnya di wilayah Bogor, pemberantasan mafia tanah, serta pemberian kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Kemudian terakhir, kita juga ingin pemerintah berkomitmen menuntaskan konflik agraria, wabilkhusus yang ada di Bogor. Kemudian bersihkan mafia tanah, dan berikan kejelasan legalitas hukum terhadap tanah milik rakyat,” ujarnya.
Aliansi BEM Se-Bogor Raya memberikan tenggat waktu kepada pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen dalam menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.
“Kita memberikan tenggat waktu 7 kali 2 jam. Kalau pemerintah daerah tidak komitmen lagi, maka kita akan langsung melakukan konsolidasi besar-besaran dan akan kembali menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga,” tegas Indra.

