KITAINDONESIASATU.COM – Seorang remaja asal Jombang, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi setelah ketahuan menggunakan uang mainan untuk melakukan transaksi top up saldo dompet digital.
Aksi tersebut terungkap ketika pemilik toko merasa curiga terhadap perilaku pelaku saat melakukan pembayaran.
Remaja berinisial Wildan Alfarizi (17) diketahui melakukan top up saldo senilai Rp400 ribu di sebuah toko wilayah Manyar.
Pemilik toko kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan kepolisian setelah melihat bentuk uang yang dianggap tidak wajar.
Polisi Temukan Puluhan Lembar Uang Mainan di Jombang
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap transaksi tersebut.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa uang yang digunakan untuk pembayaran bukan uang asli, melainkan uang mainan yang diperoleh melalui platform jual beli online.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan sejumlah lembar uang mainan lain di tempat tinggal sementara pelaku. Temuan tersebut terdiri dari pecahan yang menyerupai uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

