KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan perundungan terhadap seorang bocah berusia 6 tahun di kawasan Taman Kramat, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, mendapat perhatian setelah korban diduga mengalami kejadian berbahaya hingga tersetrum listrik.
Polisi kini telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berusia 17 tahun dan satu lainnya masih di bawah umur. Pelaku yang sudah dewasa menjalani penahanan, sedangkan pelaku di bawah umur dikembalikan kepada orang tua dengan proses hukum tetap berjalan.
Kronologi Dugaan Bullying Kestrum Listrik Bocah di Taman Kramat
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026.
Korban dan para terduga pelaku diketahui merupakan teman bermain yang tinggal di lingkungan yang sama. Saat berada di taman, korban diduga diangkat dan diarahkan ke tiang listrik.
Korban kemudian mengalami kejadian yang menyebabkan tubuhnya diduga terkena aliran listrik hingga akhirnya pingsan. Melihat kondisi korban, para pelaku panik dan membawa bocah tersebut pulang ke rumah.

