KITAINDONESIASATU.COM – Pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik.
Pasalnya, proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp1,03 triliun tersebut diketahui belum sepenuhnya selesai meski pembayaran kepada vendor telah dilakukan sebelumnya.
Informasi terbaru mengungkap bahwa puluhan ribu unit motor listrik yang dipesan masih berada dalam tahap perakitan saat proses pembayaran dilakukan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pengadaan dan pengawasan proyek yang menggunakan dana dalam jumlah besar tersebut.
Dugaan Markup motor listrik dan Proses Hukum Jadi Perhatian
Kasus pengadaan motor listrik MBG saat ini juga dikaitkan dengan dugaan praktik markup harga.
Berdasarkan temuan yang muncul dalam proses penyelidikan, terdapat selisih nilai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dari proyek pengadaan lebih dari 21 ribu unit motor listrik tersebut.
Vendor yang menerima pembayaran proyek diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di berbagai bidang usaha, mulai dari logistik, kesehatan, hingga pengadaan kendaraan listrik.

