KITAINDONESIASATU.COM – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.
Kenaikan harga yang cukup signifikan tersebut langsung menjadi perbincangan luas di media sosial dan masuk dalam daftar topik yang ramai diperbincangkan warganet.
Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Adapun harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan dan tetap dijual masing-masing Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter.
Pertamina: Penyesuaian Mengikuti Evaluasi Harga Energi Global
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi berkala sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah.
Faktor yang dipertimbangkan antara lain perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.

