KITAINDONESIASATU.COM – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter, berlaku mulai Rabu, 10 Juni 2026. Lonjakan harga ini terhitung cukup signifikan dibandingkan harga sebelumnya yang bertengger di angka Rp12.300 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi berkala yang mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia serta formula harga keekonomian.
Langkah ini juga diambil setelah berkoordinasi dengan pemerintah guna menjaga keberlanjutan distribusi energi nasional.
Terkait kenaikan harga Pertamax, warga mengeluhkan hal ini lantaran biaya transportasi menjadi naik berkali lipat. “Benar-benar kenaikan yang tinggi, harusnya jangan langsung naik Rp3.000 lebih,” kata Rico, warga Tangerang kepada kitaindonesiasatu.com, Rabu 10 Juni 2026.
Selain Pertamax, varian Pertamax Green 95 (RON 95) turut mengalami penyesuaian harga dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Namun, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai harga BBM bersubsidi. Pertamina memastikan harga Pertalite dan Biosolar tetap stabil, masing-masing pada angka Rp10.000 dan Rp6.800 per liter, demi menjaga daya beli publik.
Pihak manajemen pun menjamin pasokan seluruh jenis BBM di SPBU nasional berada dalam kondisi aman.(*)


