KITAINDONESIASATU.COM – Kabar membahagiakan bagi masyarakat yang selama ini kerap terganggu dengan kebisingan di jalan raya.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, secara resmi mengumumkan bahwa moratorium sirene atau yang kerap disebut dengan “sirene ‘tot tot wuk wuk’” tetap diperpanjang.
Kebijakan itu merupakan respons langsung terhadap aspirasi publik yang menginginkan jalan raya lebih tertib tanpa gangguan suara bising dari kendaraan pejabat atau orang tertentu.
Dalam keterangannya, Kakorlantas Polri menegaskan bahwa larangan pengawalan kendaraan di jalan raya, khususnya di dalam kota, masih berlaku sangat ketat.
“Saya perpanjang untuk moratorium kebijakan itu. Jadi masih kami larang, khususnya dalam kota, termasuk juga dalam pengawalan, masih kami bekukan,” tegas Agus.
Langkah pembekuan sirene “tot tot wuk wuk” ini membuktikan bahwa kepolisian sangat serius mendengarkan keluhan masyarakat demi menciptakan ketertiban berlalu lintas yang berkeadilan.
Meski moratorium sirene dan pengawalan diperpanjang, masyarakat tidak perlu kaget jika masih melihat petugas Polantas di jalan tol. Kakorlantas Polri mengklarifikasi bahwa kehadiran petugas di ruas tol bukanlah untuk melakukan pengawalan kendaraan tertentu.

