HukumBerita Utama

KPK Bongkar Dugaan Skandal Notifikasi Bank, Negara Disebut Rugi Rp2 Triliun

×

KPK Bongkar Dugaan Skandal Notifikasi Bank, Negara Disebut Rugi Rp2 Triliun

Sebarkan artikel ini
kpk2 1
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan skandal korupsi besar dalam pengadaan layanan notifikasi perbankan di lingkungan bank pelat merah dan BUMN sektor telekomunikasi yang nilainya ditaksir bikin negara merugi hingga Rp2 triliun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap mekanisme pengadaan layanan notifikasi tersebut diduga tidak dijalankan sesuai aturan. Dugaan pelanggaran itu kini menyeret proses pengadaan SMS banking hingga notifikasi WhatsApp (WA) ke dalam pusaran kasus korupsi besar.

“Pengadaannya tidak dilakukan sesuai ketentuan dan diduga menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/6).

Yang mengejutkan, KPK menyebut jumlah notifikasi hasil pengadaan itu bisa mencapai miliaran kali dalam periode tertentu. Biaya pengiriman notifikasi tersebut bahkan dibebankan langsung kepada nasabah dengan tarif sekitar Rp750 per pesan.

Fakta ini langsung memicu sorotan publik karena layanan yang selama ini dianggap biasa ternyata diduga menyimpan praktik bermasalah bernilai fantastis.

Kasus ini mulai disidik KPK sejak 5 Juni 2026. Meski belum menetapkan tersangka, lembaga antirasuah itu sudah memastikan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan notifikasi perbankan melalui SMS maupun aplikasi WhatsApp di bank-bank milik negara.

Nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp2 triliun membuat kasus ini disebut-sebut berpotensi menjadi salah satu skandal besar di sektor perbankan dan telekomunikasi nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *