Berita Utama

KPK: Nilai Pemerasan Kasus Silmy Karim Cs. Capai Ratusan Miliar

×

KPK: Nilai Pemerasan Kasus Silmy Karim Cs. Capai Ratusan Miliar

Sebarkan artikel ini
silmy oranye
Silmy Karim kenakan rompi oranye usai diperiksa marathon oleh KPK. (Dok. Rmol)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai dugaan pemerasan dalam kasus korupsi pengurusan dokumen keimigrasian yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, beserta tujuh tersangka lainnya mencapai ratusan miliar rupiah. Kedelapan tersangka tersebut kini resmi ditahan di Rutan KPK.

Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan total 18 orang. Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, sedang sepuluh lainnya dibebaskan.

Selain Silmy Karim, nama lain yang ikut ditahan antara lain Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, serta Direktur Izin Tinggal Ditjen Imigrasi Jaya Saputra.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12E terkait dugaan pemerasan jabatan, yang dilapis dengan Pasal 12B mengenai penerimaan gratifikasi. Dalam proses penindakan, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis.

Di antaranya uang tunai valuta asing (USD dan SGD), ratusan gram logam mulia, serta kendaraan mewah berupa 7 unit mobil, 15 unit motor, hingga belasan sepeda bermerek seperti Brompton. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berikut daftar delapan tersangka yang ditahan KPK:

Gusti Benardiansyah (GST) – Staf Subdit Izin Tinggal.

Silmy Karim (SK) – Wamen Imipas 2025-2026 / Dirjen Imigrasi 2023-2024.

Saffar Muhammad Godam (SMG) – Plt. Dirjen Imigrasi 2024-2025.

Jaya Saputra (JS) – Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi.

Tessar Bayu Setyaji (TBS) – Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi.

Bagus Bramantyo (BGS) – Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal.

Ronald Arman Abdullah (RAA) – Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 / Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026.

Juniadi Sri Priambudi (JSP) – Ketua Tim Alih Status ITAS.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *