KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menegaskan madrasah dan pesantren siap menjadi garda terdepan dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PP ATS).
Dikatakan Menag, lembaga pendidikan berbasis agama memiliki kekuatan besar karena tersebar hingga pelosok negeri dan mampu menjangkau anak-anak yang selama ini belum tersentuh layanan pendidikan formal.
“Kemenag menyambut baik Perpres ini sebagai pengakuan atas pentingnya peran pendidikan berbasis agama dalam menjangkau anak-anak yang belum terlayani,” ujar Nasaruddin Umar, di Jakarta, Rabu (3/6).
Menag menegaskan, keberadaan madrasah dan pesantren di berbagai daerah menjadi modal penting untuk membantu pemerintah menekan angka anak putus sekolah yang masih tinggi di Indonesia.
“Madrasah dan pesantren siap menjadi bagian dari solusi nasional penanganan anak tidak sekolah,” ucapnya.
Langkah pemerintah menerbitkan Perpres PP ATS sendiri dipicu masih tingginya jumlah anak usia sekolah yang berada di luar sistem pendidikan. Pada 2025, tercatat lebih dari 3 juta anak usia 6 hingga 18 tahun belum mengenyam pendidikan secara layak.
Beragam faktor disebut menjadi penyebab, mulai dari kemiskinan, perkawinan anak, disabilitas, keterbatasan akses pendidikan, hingga persoalan kerentanan sosial lainnya.
Melalui Perpres ini, pemerintah ingin memperkuat sistem pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah lewat pendataan terintegrasi, deteksi dini, layanan pendidikan yang lebih fleksibel dan inklusif, hingga penguatan peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Keterlibatan madrasah dan pesantren pun dinilai menjadi kunci penting agar jutaan anak Indonesia tidak kehilangan hak mendapatkan pendidikan. (*)


