KITAINDONESIASATU.COM – Kasus perusakan kendaraan oleh Sopir Taksi Online yang terjadi di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, akhirnya menemui titik terang.
Polisi mengungkap bahwa aksi yang dilakukan seorang sopir taksi online berinisial JF (57) dipicu oleh emosi sesaat saat berkendara di jalan tol.
Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian beredar luas di media sosial.
Menurut hasil penyelidikan awal, pelaku merasa kesal karena menganggap kendaraan korban tidak memberikan ruang saat dirinya berusaha menyalip dari sisi kiri.
Situasi tersebut memicu pertengkaran yang kemudian berujung pada aksi perusakan kendaraan menggunakan kunci roda.
Sopir Taksi Online Diamankan, Polisi Dalami Kasus Perusakan
Dalam insiden tersebut, pelaku mendatangi kendaraan korban dan memukul bagian spion menggunakan kunci roda.
Akibatnya, spion kanan mobil mengalami kerusakan dan beberapa bagian kendaraan mengalami lecet. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
Setelah melakukan penyelidikan, tim kepolisian berhasil mengamankan pelaku di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
