Sejumlah barang bukti turut disita, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, serta rekaman video yang memperlihatkan aksi perusakan tersebut.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk melengkapi berkas penyidikan.
Sementara itu, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perusakan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga emosi dan keselamatan saat berkendara di jalan raya.(*)
