KITAINDONESIASATU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) pada akhir pekan kali ini.
Hal ini dilakukan lantaran pada hari Minggu 20, Oktober 2024 ada agenda nasional sekaligus sejarah bagi Indonesia dengan dilantikya Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Pelantikan akan berlangsung di Istana Negara.
“Dalam rangka penyelenggaraan yang bersifat nasional, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu 20, Oktober 2024 DITIADAKAN,” tulis Dishub DKI di akun resmo Intagram @dishubdkijakarta yang dilihat, Jumat (18/10).
Peniadaan CFD juga sesuai Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB. Disebutkan HBKB bisa dibatalkan jika waktunya bersamaan dengan kegiatan/event yang bersifat khusus.
Adapun keputusan ini diambil berkaitan dengan adanya agenda besar, yakni Pelantikan Presiden serta Wakil Presiden 2024-2029 di Istana Merdeka pada 20 Oktober 2024. Di mana kegiatan itu memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus pula. (Aldi)


