News

Pansus Kebut BPBD Kota Bogor Naik Status Jadi Tipe A, Penanganan Bencana Ditarget Lebih Cepat

×

Pansus Kebut BPBD Kota Bogor Naik Status Jadi Tipe A, Penanganan Bencana Ditarget Lebih Cepat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260529 WA0015
Ketua Pansus Raperda BPBD Kota Bogor, Nasya Kharisa Lestari, memperlihatkan dokumen pembentukan fungsi dan tata kerja BPBD Kota Bogor yang ditargetkan mendorong kenaikan status BPBD menjadi tipe A. (Kis/ist)

KITAINDONESIASATU.COM- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor sukses merampungkan Raperda pembentukan fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja BPBD Kota Bogor. Melalui regulasi tersebut, Pansus mendorong peningkatan status BPBD Kota Bogor dari tipe B menjadi tipe A atau setara eselon II.

Peningkatan status itu diharapkan mampu mempercepat penanganan bencana di Kota Bogor tanpa harus terhambat birokrasi administrasi yang panjang.

Ketua Pansus Raperda pembentukan fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja BPBD Kota Bogor, Nasya Kharisa Lestari mengatakan, pihaknya berhasil menyelesaikan pembahasan Raperda BPBD secara cepat dan tepat.

Menurut Nasya, kenaikan level BPBD dari tipe B menjadi tipe A akan berdampak langsung terhadap peningkatan peran lembaga tersebut dalam menjalankan tugas penanganan bencana secara cepat dan tepat kepada masyarakat terdampak.

“Kedua meningkatnya kemampuan anggaran dalam menanangani masyarakat yang terdampak bencana,” ungkap Nasya kepada wartawan pada Jumat 29 Mei 2026.

Selain itu, lanjut Nasya, peningkatan status BPBD juga akan memperkuat struktur kerja dan personalia, baik secara kualitatif maupun kuantitatif guna meningkatkan efektivitas penanganan bencana.

“Tentunya untuk memastikan bahwa pemerintah daerah menjadi bagian dari penanganan masalah yang dihadapi masyarakat,” paparnya.

Nasya menjelaskan, perubahan status tersebut juga bertujuan memperpendek birokrasi dan memberikan ruang kepada pimpinan BPBD untuk mengambil keputusan secara cepat dan tepat saat terjadi bencana.

“Poin kelima, kami berkomitmen penuh mendorong pemerintah untuk berperan maksimal, nyata dan terukur dalam membantu warga yang mengalami atau terdampak bencana. Sehingga ada solusi yang lebih komprehensif juga efektif sebagai manifestasi serta implementasi dari tanggung jawab bersama,” jelasnya.

Ia menegaskan, Perda tersebut disusun semata-mata untuk melindungi masyarakat Kota Bogor dari potensi bencana yang cukup besar, khususnya di wilayah Bogor Selatan dan Bogor Barat, serta wilayah lain di Kota Bogor.

Selama ini, kata Nasya, ketika terjadi bencana, BPBD harus melapor dan menunggu keputusan dari Sekda atau Wali Kota sebelum mengambil tindakan.

“Setelah ini selesai, kita berharap terjadi mekanisme sebaliknya yaitu melapor setelah menangani warga yang terdampak sebagai progres terhadap langkah efektif yang dilakukan BPBD,” tegasnya.

Nasya menuturkan, selama masih berstatus eselon III, BPBD tidak bisa mengambil keputusan secara cepat karena harus melalui proses administratif yang panjang.

“Karena kemarin masih eselon 3, mereka tidak bisa mengambil keputusan secara cepat dan harus menunggu proses administratif. Karena itu Raperda ini bisa kami realisasikan dalam waktu satu bulan sebelum penyusunan anggaran atau RKPD untuk tahun depan. Kami kemarin bergerak cepat mengacu pada Permendagri 18 tahun 2025. Peningkatan status BPBD dari kelas B ke kelas A di Kota Bogor ini adalah pelopor dan yang pertama di Indonesia,” tegasnya.

Nasya menambahkan, masyarakat yang sedang dilanda bencana tidak bisa menunggu dan harus segera mendapatkan penanganan.

Ke depan, BPBD diharapkan dapat lebih mengutamakan penyelamatan dan penanganan korban terdampak terlebih dahulu, sementara proses administrasi dilakukan setelahnya.

“Jangan sampai masyarakat sudah dilanda bencana dan harus menghadapi masalah susulan, sementara pemerintah belum hadir karena sibuk mengurus administrasi. BPBD harus siap dengan segala hal, personel bertambah, anggaran bertambah dan fungsi bertambah. Fungsi BPBD ini sangat luas. Dan kita berharap penanganan warga yang kena dan terdampak bencana berlangsung cepat, tepat dan terukur. pemerintah hadir dengan solusi yang pasti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *