KITAINDONESIASATU.COM – Kepolisian akhirnya membekuk pria berinisial AY (44) yang nekat mencuri kabel tembaga di kawasan Menara Jamsostek, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Yang mengejutkan, aksi pencurian itu ternyata sudah berlangsung diam-diam sejak 2023 tanpa pernah terendus pihak gedung.
Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo, mengungkapkan pelaku leluasa menjalankan aksinya karena ruang genset sebelumnya belum dilengkapi kamera pengawas. Modus AY baru terbongkar setelah pengelola memasang CCTV di area tersebut.
Rekaman kamera pengawas pada 23 Mei 2026 sekitar pukul 05.15 WIB memperlihatkan AY beraksi di ruang genset Menara Jamsostek. Pelaku terlihat memotong kabel power genset menggunakan gergaji, lalu memasukkan potongan kabel tembaga ke dalam tas yang telah dipersiapkan sebelumnya.
“Pelaku mengambil kabel power genset dengan memotong jalur kabel yang berada di ruang genset,” ujar Dian.
Dalam satu kali aksi, AY berhasil menggondol sekitar 22 kilogram kabel tembaga. Barang curian itu kemudian dijual seharga Rp180 ribu per kilogram untuk menutup utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Polisi juga menyebut AY mengakui telah melakukan pencurian kabel secara bertahap selama bertahun-tahun sebelum akhirnya tertangkap basah oleh rekaman CCTV yang kini menjadi bukti utama pengungkapan kasus tersebut. (*)


