HukumBerita Utama

Fakta Baru Kasus Fadia Arafiq! KPK Selidiki Rumah Mewah Rp4 M di Kota Wisata

×

Fakta Baru Kasus Fadia Arafiq! KPK Selidiki Rumah Mewah Rp4 M di Kota Wisata

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 03 03 at 10.53.18
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap KPK. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Drama dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, makin panas dan menyita perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengusut sebuah rumah mewah senilai Rp4 miliar di kawasan Kota Wisata Cibubur, Jawa Barat, yang diduga dibeli secara tunai saat Fadia masih menjabat sebagai kepala daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa penyidik memeriksa seorang pengusaha properti berinisial HOA guna menelusuri aliran dana pembelian rumah fantastis tersebut.

“Penyidik mendalami aset rumah yang dibeli saudara FAR di Kota Wisata. Pembelian dilakukan secara cash saat yang bersangkutan menjabat sebagai Bupati,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/5).

KPK menduga rumah miliaran rupiah itu dibeli menggunakan uang hasil korupsi dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Tak hanya satu aset, lembaga antirasuah juga mencurigai adanya sejumlah pembelian harta lain yang berkaitan dengan aliran dana haram.

Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 Maret 2026. Fadia Arafiq ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan.

Sehari setelah OTT, tepatnya 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

KPK menduga Fadia bermain konflik kepentingan dengan memenangkan perusahaan keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), dalam sejumlah proyek pemerintah daerah. Dari praktik tersebut, Fadia dan keluarganya diduga meraup keuntungan fantastis hingga Rp19 miliar.

Rinciannya bikin geleng kepala. Sebanyak Rp13,7 miliar disebut dinikmati langsung oleh pelantun lagu “Cik Cik Bum Bum” itu bersama keluarganya. Kemudian Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB yang juga merupakan asisten rumah tangga bernama Rul Bayatun, sementara Rp3 miliar lainnya masih berupa uang tunai yang belum sempat dibagikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *