KITAINDONESIASATU.COM – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Kota Tangerang. Kasus ini menambah daftar kejahatan jalanan di wilayah tersebut.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Sabtu 24 Mei 2026 di area parkir minimarket tersebut. Kejadian berlangsung cepat sebelum korban kembali.
Sebuah mobil yang terparkir di depan minimarket menjadi sasaran pelaku pada malam hari.
Pencurian Modus Pecah Kaca di Tangerang
Dalam kasus modus pecah kaca ini, pelaku diduga merusak kaca mobil untuk mencari barang berharga.
Namun dalam modus pecah kaca tersebut, pelaku tidak menemukan barang bernilai di dalam kendaraan.
Situasi sekitar lokasi diduga sedang sepi saat kejadian berlangsung pada waktu kejadian.
Pelaku hanya menemukan perlengkapan bayi berupa popok di dalam mobil di kursi belakang.
Barang tersebut tidak diambil karena dianggap tidak memiliki nilai jual di lokasi kejadian.
Pemilik baru menyadari kejadian saat kembali ke lokasi parkir sekitar satu jam kemudian setelah kembali berbelanja.
Polisi masih menyelidiki kasus ini dan mengumpulkan keterangan saksi untuk pengembangan kasus. polisi masih lakukan penyelidikan lanjutan kasus


