KITAINDONESIASATU.COM – Aksi kekerasan mengejutkan terjadi di dalam angkutan Jaklingko rute 49 Lebak Bulus–Cipulir. Seorang penumpang wanita berinisial B (27) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sesama penumpang wanita berinisial NS (30).
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/5) sekitar pukul 10.20 WIB saat kendaraan melintas di sekitar kolong Tol Ulujami.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat pelaku naik ke dalam kendaraan dan duduk di bagian belakang. Saat proses pembayaran menggunakan kartu elektronik mengalami gangguan, pelaku sempat meminta bantuan penumpang lain untuk melakukan tap kartu.
Namun situasi berubah memanas ketika kartu diserahkan kembali. Pelaku diduga menarik kartu tersebut secara kasar dari tangan korban, sebelum kemudian melakukan tindakan kekerasan fisik.
“Saat korban hendak turun, pelaku tiba-tiba menampar wajah korban, kemudian kembali melakukan pemukulan dan penendangan,” ujar Seala dalam konferensi pers di Polsek Pesanggrahan, Sabtu (23/5).
Tidak berhenti di situ, pelaku kembali menendang korban hingga mengenai bagian lengan saat korban mencoba turun dari kendaraan. Aksi tersebut memicu keributan di dalam Jaklingko hingga sopir menghentikan laju kendaraan dan seluruh penumpang diminta turun untuk meredam situasi.
Korban yang mengalami kekerasan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan membawa sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video dan hasil visum.
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan akhirnya berhasil mengamankan pelaku NS di kediamannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (22/5) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pelaku kini telah dibawa ke Mapolsek Pesanggrahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 471 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan ringan dengan ancaman pidana maksimal enam bulan penjara atau denda kategori II. (*)
