Berita Utama

DPR Desak Investigasi Terbuka Kasus Kekerasan Seksual di UPN Jogja

×

DPR Desak Investigasi Terbuka Kasus Kekerasan Seksual di UPN Jogja

Sebarkan artikel ini
pencabulan
Ilustrasi pencabulan. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Dunia perguruan tinggi digegerkan oleh dugaan kasus kekerasan seksual di UPN “Veteran” Yogyakarta yang melibatkan tujuh oknum dosen.

Kasus ini mencuat setelah pihak kampus menonaktifkan lima dosen terlapor dari Fakultas Pertanian, FISIP, dan Fakultas Teknologi Mineral guna kelancaran investigasi.

Skandal ini memicu reaksi keras dari Komisi X DPR RI yang mendesak Satgas PPKS mengusut tuntas secara transparansi demi keadilan korban dan bersihnya institusi akademik.

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa proses investigasi dan penanganan hukum terhadap kasus ini harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan transparan demi memberikan rasa keadilan penuh bagi para korban.

DPR meminta pihak kampus tidak menutup-nutupi kasus ini hanya demi menjaga citra institusi. Di sisi lain, Komisi X mengapresiasi langkah tegas UPN Jogja yang telah menonaktifkan sementara para dosen terduga pelaku sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian, mendesak Satgas PPKS kampus untuk mengawal pemulihan psikologis korban secara menyeluruh.

Hingga kini, UPN Jogja tengah memeriksa indikasi kekerasan seksual yang diduga melibatkan tujuh orang oknum dosen dari Fakultas Pertanian, FISIP, dan Fakultas Teknologi Mineral. Lima di antaranya telah resmi dinonaktifkan sementara dari aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi agar proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa intervensi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *