KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan serius terkait ancaman penyakit antraks pada hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. Penyakit mematikan yang bisa menular ke manusia itu kini menjadi fokus utama pengawasan Pemprov DKI.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, menegaskan antraks termasuk penyakit zoonosis yang sangat berbahaya karena dapat menular dari hewan ke manusia.
“Antraks menjadi perhatian utama karena bersifat zoonosis atau bisa menular kepada manusia,” ujar Hasudungan, saat melakukan pengecekan hewan kurban di Jakarta Timur, Kamis (18/5).
Untuk mencegah masuknya hewan terindikasi penyakit menular ke wilayah Jakarta, Pemprov DKI memperketat pengawasan dengan mewajibkan seluruh ternak dari luar daerah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner resmi.
Tak hanya memeriksa dokumen, petugas juga melakukan pemeriksaan fisik langsung terhadap hewan kurban menggunakan sistem iSIKHNAS guna memantau lalu lintas ternak dari berbagai daerah. Jika ditemukan gejala mencurigakan, hewan akan langsung menjalani uji laboratorium.
Pemprov DKI juga memastikan seluruh hewan kurban wajib telah divaksin, terutama terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta antraks. Langkah ini dilakukan demi menjamin keamanan masyarakat menjelang momentum Idul Adha.
Selain pengawasan ketat, Dinas KPKP DKI Jakarta turut menggencarkan edukasi kepada pedagang, pengurus tempat pemotongan, hingga masyarakat mengenai tata cara penyembelihan hewan kurban yang higienis dan sesuai syariat Islam.
Pelatihan juru sembelih halal, pemilihan hewan sehat, hingga penanganan daging kurban yang aman menjadi fokus utama agar pelaksanaan Idul Adha 1447 Hijriah di Jakarta berjalan sehat, aman, dan bebas dari ancaman penyakit berbahaya. (*)

