Berita Utama

Kasus PJU di Jawa Barat Mangkrak, Masyarakat Desak Kejati Bongkar ‘Bancakan’ Proyek

×

Kasus PJU di Jawa Barat Mangkrak, Masyarakat Desak Kejati Bongkar ‘Bancakan’ Proyek

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 05 19 at 04.14.03
Ilustrasi proyek penerangan jalan umum di Jawa Barat. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mendorong jajarannya di daerah untuk tidak segan membongkar kasus korupsi skala besar. Jaksa Agung meminta untuk tidak takut menangani kasus besar yang merugikan keuangan negara.

Apa yang dikemukakan ST Burhanudin seolah mengingatkan terhadap kasus besar yakni proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jawa Barat. Saat ini publik Jawa Barat berharap pada Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar yang baru yakni Sutikno bisa membongkar dugaan “bancakan” anggaran proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) bernilai ratusan miliar.

​Praktisi hukum Anom Djumaedy meminta Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru segera melakukan penyidikan terhadap kasus PJU secara transparan. “Kasus ini sudah menjadi pembicaraan di masyarakat, sehingga perlu adanya komitmen Kejaksaan untuk melakukan pengusutan, ” ujarnya.

Menurut Anom ada rekaman percakapan yang beredar—yang diduga melibatkan orang dekat Gubernur dan anggota legislatif—bisa menjadi bahan pelacakan bagaimana dan kemana APBD Jabar sebesar Rp220 miliar hingga Rp230 miliar, jadi bancakan.

“Ini harus diungkap dan diumumkan kepada masyarakat. Saya percaya kepada Pa Sutikno akan segera melakukan pelacakan dan penyidikan, ” tambah Anom.

​Seperti diberitakan menurut informasi adanya mark-up harga tiang PJU dari Rp13 juta menjadi Rp32 juta. Selisih Rp19 juta per tiang bukan lagi soal keuntungan bisnis, melainkan indikasi perampokan uang rakyat yang terstruktur. Bagaimana mungkin spesifikasi teknis dan audit internal bisa meloloskan angka yang melonjak lebih dari 100 persen tersebut

Ada beberapa orang yang disebut sebut sebagai pemain yakni inisial-inisial seperti US, AHM, PRS, hingga tudingan keterlibatan oknum ASN (TG, DN, AG) menunjukkan bahwa gurita masalah ini lintas sektoral. Pola mencatut nama Gubernur untuk memuluskan tender adalah lagu lama yang selalu muncul dalam skandal besar. Namun, publik tidak boleh berhenti pada inisial. Publik butuh konfirmasi: apakah para “makelar” ini bergerak sendiri, ataukah mereka hanyalah operator dari sistem yang memang sengaja dibiarkan korup?

​Kehadiran BPK RI dan penyelidikan oleh Kejati Jabar harus dipandang sebagai titik terang. Namun, kita harus kritis. Jangan sampai pemeriksaan ini hanya berakhir pada sanksi administratif atau pengembalian kerugian negara yang nilainya tidak sebanding dengan kerusakan sistem yang terjadi.

Masyarakat Jawa Barat menunggu penyelidikan Kejati Jabar tidak hanya kasus PJU tapi kasus lain di dinas dinas lain. “Jangan biarkan proyek PJU ini menjadi simbol kegelapan hukum di Jawa Barat. Kita menunggu keberanian Kejati dan BPK untuk menyeret siapa pun yang terlibat ke meja hijau, tanpa pandang bulu, tanpa intervensi, ” tutup Anom.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *