KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional. Kali ini, polisi berhasil menyita sabu seberat total 32 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial VAR (32) pada Sabtu (9/5/2026) sore.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka VAR.
“Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu dengan barang bukti kurang lebih 30 kilogram dan satu orang tersangka berinisial VAR (32),” ujar AKBP Ade Candra, Senin (18/5/2026).
Saat penangkapan di lokasi pertama, polisi menemukan dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat.
Dari hasil penimbangan, barang bukti tersebut memiliki berat bruto sekitar 2.169 gram.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan interogasi awal terhadap tersangka untuk mengembangkan kasus.
