KITAINDONESIASATU.COM-Pelayanan SIM keliling Purwakarta hari Sabtu, 16 Mei 2026 beroperasi di dua lokasi mulai pukul 08.00-11.00. Layanan ini sebagai bentuk Polri untuk memudahkan warga masyarakat dalam memperpanjang masa berlakunya SIM.
Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.
Syarat Perpanjangan SIM:
1. Fotokopi e-KTP.
2. SIM lama yang masih berlaku.
3. Surat keterangan sehat dari dokter.
4.Surat keterangan psikologi.
Lokasi Layanan SIM Keliling:
1. Depan Stasiun Purwakarta Gedung Kembar
2. Parkiran Kantor Desa Cikopo (*)
p




