News

Warga Katulampa Bogor Soroti Pembangunan Hotel: Tanpa Sosialisasi, DPRD Minta Klarifikasi Izin dan Amdal

×

Warga Katulampa Bogor Soroti Pembangunan Hotel: Tanpa Sosialisasi, DPRD Minta Klarifikasi Izin dan Amdal

Sebarkan artikel ini
IMG20260513171740 scaled
Perwakilan warga Katulampa menyampaikan keresahan terkait dugaan proyek Hotel Prima yang dinilai minim sosialisasi. (KIS)

KITAINDONESIASATU.COM- Keluhan warga terkait dugaan pembangunan Hotel Prima di kawasan Katulampa dibahas dalam rapat di ruang Komisi III DPRD Kota Bogor, Rabu 13 Mei 2026. Warga mengeluhkan minimnya komunikasi dari pihak pengembang hingga dampak lingkungan yang mulai dirasakan selama proses pembangunan berlangsung.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor bidang pembangunan dan lingkungan, Ahmad Aswandi, mengatakan pihaknya menerima laporan bahwa pembangunan hotel tersebut berjalan tanpa koordinasi yang jelas dengan warga sekitar.

“Laporan dari warga tadi ada pembangunan Hotel Prima yang menurut warga itu tidak ada komunikasi atau koordinasi dengan warga sekitar, baik itu pengurus wilayah maupun RT, RW maupun warganya,” kata Aswandi.

Menurutnya, warga mempertanyakan proyek yang tengah dibangun tersebut karena sejak awal tidak pernah mendapatkan penjelasan terkait konsep pembangunan maupun dampak lingkungannya.

“Sehingga mereka mempertanyakan apakah ini mau dibangun apa mereka juga tidak tahu, tapi pembangunan itu cukup mengganggu terutama tetangga-tetangga di dekat-dekat Hotel Prima,” ujarnya.

Meski demikian, Aswandi menegaskan warga tidak menolak investasi atau pembangunan hotel di wilayah mereka. Namun warga meminta dilibatkan dan mendapatkan penjelasan secara terbuka dari pihak investor.

“Warga tidak menolak investasi, akan tetapi alangkah baiknya adat ketimuran dipakai, salah satunya komunikasi. Dijelaskan juga Amdal-nya seperti apa, bangunannya mau jadi apa dan ada manfaatnya untuk warga sekitar,” tuturnya.

Komisi III DPRD Kota Bogor, lanjut Aswandi, akan memanggil dinas terkait guna memastikan legalitas pembangunan Hotel Prima, termasuk proses perizinan dan analisis dampak lingkungan (Amdal).

“Nanti kita akan panggil dinas-dinas terkait untuk memastikan apakah izin tersebut sudah keluar atau belum, prosesnya, Amdal-nya, termasuk pengurus di wilayah, camat atau lurah, apakah selama ini berkomunikasi dengan pihak investornya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua RT 01 RW 19 Katulampa, Mada Arditia, mengatakan pembangunan Hotel Prima yang merupakan pengambilalihan eks Bumi Katulampa sudah berlangsung sejak Juli 2025.

Menurut Mada, warga sudah beberapa kali meminta pertemuan dengan pihak manajemen hotel, namun tidak pernah mendapat respons.

“Kami sudah meminta untuk diadakan pertemuan dengan pihak manajemen tapi tidak pernah terlaksana,” kata Mada.

Ia menyebut warga mulai merasakan dampak pembangunan berupa kebisingan, polusi hingga kekhawatiran terhadap meningkatnya kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

“Jalan aja setiap hari dipenuhi kendaraan pagi-sore, apalagi mau ditambah dengan hotel. Itu kekhawatiran kami,” ujarnya.

Mada menegaskan warga tidak menolak investasi, tetapi meminta adanya keterbukaan dan sosialisasi sejak awal pembangunan dilakukan.

“Kami tidak pernah menolak sebuah investasi. Tapi kami ingin ada kejelasan dan tentunya niat kami dari awal adalah bersinergi,” tuturnya.

Menurutnya, pihak kelurahan sempat mengundang pengembang untuk bertemu warga pada 6 Mei lalu. Namun hingga pertemuan selesai, tidak ada satu pun perwakilan pengembang yang hadir.

“Sampai acara itu selesai dua jam kami di kelurahan, mereka tidak ada yang hadir satu pun,” ungkapnya.

Saat ini, kata Mada, pembangunan Hotel Prima disebut sudah mencapai sekitar 70 persen karena menggunakan bangunan existing eks Bumi Katulampa yang sebelumnya terbengkalai.

Ia berharap DPRD Kota Bogor dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar warga mendapatkan penjelasan yang jelas terkait pembangunan hotel di lingkungan mereka.

“Yang kami khawatirkan adalah nanti jalan itu makin padat sementara kami tidak mendapat informasi apa pun,” pungkasnya. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *