Berita UtamaNews

Komnas PA Desak Hukuman Berat hingga Kebiri untuk Predator Seksual

×

Komnas PA Desak Hukuman Berat hingga Kebiri untuk Predator Seksual

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pelecehan seksual. (Ist)
Ilustrasi pelecehan (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melontarkan peringatan keras terkait maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang kini disebut berada pada titik mengkhawatirkan. Lembaga tersebut bahkan mendesak hukuman maksimal hingga suntik kebiri bagi pelaku demi menghentikan gelombang kejahatan terhadap anak.

Wakil Ketua Umum Komnas PA, Lia Latifah, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh lagi setengah hati. Menurutnya, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera dan mencegah munculnya korban baru.

“Kami sangat mengecam keras. Pelaku harus benar-benar dihukum maksimal,” ujar Lia, Minggu (10/5).

Ia bahkan secara terbuka mendorong aparat penegak hukum menerapkan hukuman suntik kebiri, khususnya terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak di bawah umur.

Menurut Lia, hukuman penjara saja dianggap belum cukup menghentikan aksi predator seksual yang terus bermunculan di lingkungan pendidikan dan tempat ibadah.

Situasi ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena berdasarkan laporan pengaduan sepanjang 2025, banyak kasus justru terjadi di tempat yang selama ini dianggap aman bagi anak-anak, seperti sekolah berasrama, pesantren, hingga lingkungan gereja.

Komnas PA mengungkapkan, pelaku kerap memanfaatkan posisi, pengaruh spiritual, hingga kekuasaan untuk menjalankan aksinya secara sistematis.

Salah satu kasus yang kini menjadi sorotan nasional adalah dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo.

Kasus di Kabupaten Pati itu disebut sangat memprihatinkan karena jumlah korban diduga mencapai lebih dari 50 santriwati.

Yang paling mengejutkan, terduga pelaku disebut merupakan seorang tokoh agama yang seharusnya menjadi pelindung dan pembimbing moral bagi para santri.

“Harusnya memberikan perlindungan dan pemahaman agama dengan baik, justru menjadi pelakunya,” kata Lia dengan nada prihatin.

Komnas PA kini mendesak negara bertindak tegas dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi predator seksual di lingkungan pendidikan demi menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *