KITAINDONESIASATU.COM- Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof Bambang Juanda, menyoroti bahwa implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini masih menghadapi persoalan, salah satunya ketepatan sasaran.
“Program ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi menuju target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2045. Dengan catatan, dilakukan dengan tata kelola yang tepat,” ujar Prof Bambang saat menjadi pembicara pada acara Strategic Discussion Series 1: Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Agar Kebijakan Fiskal Optimal yang digelar FEM IPB University, pada beberapa hari lalu.
Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa keberhasilan MBG tidak cukup hanya diukur dari kecepatan perluasan program atau besarnya anggaran. Menurutnya, program ini perlu dipastikan benar-benar menghasilkan makanan yang bergizi, aman, tepat sasaran, akuntabel, serta mampu memberi dampak pada ekonomi lokal.
Data yang ia paparkan menunjukkan bahwa sekitar 62,9 persen manfaat program justru dinikmati oleh kelompok masyarakat atas, sementara kelompok terbawah hanya menerima sekitar 10,2 persen.
Bahkan, pada desil terkaya, manfaat mencapai 46,5 persen, sedangkan pada desil termiskin hanya sebesar 1,1 persen. Kondisi ini diperparah oleh ketimpangan geografis, manfaat implementasi MBG lebih banyak terpusat di Pulau Jawa (58,9%), di mana wilayah perkotaan (80,4%) dibandingkan daerah perdesaan (19,6%).
Tantangan lainnya, ia juga mengemukakan adanya celah dalam regulasi, khususnya dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, yang berpotensi memicu masalah di lapangan, termasuk kasus keracunan makanan dan lemahnya pengawasan. “Percepatan tanpa pagar akuntabilitas justru membuka ruang risiko rente, mark-up, dan belanja bernilai rendah,” ujarnya.
Prof Bambang juga mengkritisi pendekatan tata kelola yang terlalu tersentralisasi. Menurutnya, model tersebut belum mampu mengakomodasi kebutuhan dan kapasitas di tingkat lokal. Sebagai alternatif, ia menawarkan model berbasis sekolah dan komunitas, di mana operasional program didekatkan dengan penerima manfaat.
“Dalam model ini, sekolah, komite sekolah, orang tua, pemerintah daerah, serta pelaku ekonomi lokal seperti petani dan UMKM dilibatkan secara aktif dalam pelaksanaan dan pengawasan. Sementara itu, pemerintah pusat tetap berperan dalam menetapkan standar, regulasi, dan mekanisme audit,” sarannya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pemilihan mitra penyedia layanan gizi. Mitra, sebut dia, harus dipilih berdasarkan rekam jejak dan kapasitas, serta wajib terbuka terkait manfaat dan biaya yang diterima. “Seleksi mitra harus terbuka dan dapat diawasi publik agar kualitas layanan benar-benar terjaga,” tegasnya.
Lebih lanjut, penguatan sistem pelaporan berbasis digital serta keterlibatan masyarakat dinilai krusial dalam meningkatkan akuntabilitas. Sekolah, orang tua, dan komunitas perlu dilibatkan dalam mekanisme pelaporan untuk memastikan kualitas program tetap terjaga di lapangan.
Menurut Prof Bambang, tanpa perbaikan tata kelola, MBG berisiko menjadi program dengan beban fiskal besar namun lemah dalam value for money, tidak tepat sasaran, sulit diawasi, serta memiliki kualitas layanan yang tidak konsisten. Sebaliknya, dengan tata kelola yang tepat, program ini berpotensi besar tidak hanya dalam meningkatkan status gizi anak, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal secara berkelanjutan. (Nicko)
