KITAINDONESIASATU.COM – Langkah tegas akhirnya disiapkan pemerintah untuk menyelamatkan kawasan Bandung Utara yang kian terancam. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan mengungkap rencana besar menggandeng Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, demi menertibkan kerusakan lingkungan yang makin mengkhawatirkan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa peran pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam memperketat pengawasan sekaligus merapikan tata kelola kawasan hutan yang selama ini rawan pelanggaran.
Tak main-main, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga sudah menyiapkan sanksi keras bagi para pelanggar. Namun menariknya, pendekatan yang digunakan tak melulu soal hukuman. Pemerintah memilih strategi pidana jadi opsi terakhir, sementara pemulihan lingkungan atau pendekatan restoratif justru jadi ujung tombak.
Strategi ini dinilai lebih ampuh dalam jangka panjang karena bukan hanya menindak, tapi juga memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi—sebuah langkah yang dianggap lebih berkelanjutan.
Sejumlah aksi nyata pun sudah digelar, termasuk penertiban di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak yang dikenal sebagai salah satu area konservasi penting di Jawa Barat.
Penegakan hukum dilakukan secara bertahap namun terukur, bahkan melibatkan operasi intelijen hingga pengumpulan data langsung di lapangan untuk memastikan setiap pelanggaran terdeteksi tanpa celah.
Tak hanya pemerintah, masyarakat juga diajak turun tangan. Partisipasi publik dinilai sangat vital untuk mendeteksi pelanggaran sejak dini dan mempercepat penanganan sebelum kerusakan makin parah. (*)
