KITAINDONESIASATU.COM – Sony Interactive Entertainment mengumumkan kenaikan harga PlayStation 5 di sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia, mulai 1 Mei 2026.
Kebijakan ini mencakup PS5 edisi standar, PS5 Digital Edition, PS5 Pro, dan PlayStation Portal di pasar tertentu.
Langkah ini mengikuti penyesuaian serupa yang telah diterapkan di Amerika Serikat, Brasil, Eropa, dan Jepang sejak 2 April 2026.
Dalam unggahan resmi PlayStation Blog, Sony menyebut alasan utama pihaknya menaikkan harga PS 5.
Alasan utamanya adalah, karena ada “tekanan berkelanjutan dalam lanskap ekonomi global”.
Korea Selatan Alami Kenaikan Tertinggi
Korea Selatan mencatat lonjakan harga paling signifikan. PS5 Digital Edition naik dari sekitar Rp 7,2 juta menjadi sekitar Rp 10,3 juta, atau naik 43 persen.
PS5 edisi standar bergerak dari sekitar Rp 9 juta menjadi sekitar Rp 11,4 juta, meningkat 27 persen. Sementara PS5 Pro naik dari sekitar Rp 13,4 juta menjadi sekitar Rp 15,6 juta, atau 16 persen.



