KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggencarkan pemberantasan ikan sapu-sapu di sejumlah perairan ibu kota.
Langkah ini dilakukan karena ikan sapu-sapu dinilai sebagai spesies invasif yang merusak ekosistem sungai.
Dalam operasi terbaru, total tangkapan ikan sapu-sapu telah mencapai sekitar 10 ton.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi penangkapan dari lima wilayah kota di Jakarta.
Penangkapan dilakukan secara serentak sejak pertengahan April 2026 dan masih terus berlanjut.
Selain penangkapan, pemerintah juga memberikan edukasi kepada para penjual agar tidak memperdagangkan ikan tersebut.
Edukasi ini dinilai penting karena ikan sapu-sapu belum dinyatakan aman untuk dikonsumsi manusia.
Bahkan, kandungan logam berat pada ikan ini disebut melebihi ambang batas aman.

