NewsBerita Utama

Tak Bisa Ditoleransi, DPR Tuntut Pendampingan Psikolog untuk Korban Daycare

×

Tak Bisa Ditoleransi, DPR Tuntut Pendampingan Psikolog untuk Korban Daycare

Sebarkan artikel ini
FotoJet 2 23
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina.. (Foto: dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan penganiayaan anak di sebuah daycare di Kota Yogyakarta meledak dan langsung memicu kemarahan publik. Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, angkat bicara bahwa negara tak boleh tinggal diam.

Ia mendesak pemerintah bergerak cepat memastikan para korban—anak-anak tak berdosa—mendapat pendampingan intensif dari tenaga profesional seperti psikolog dan konselor anak. Menurutnya, luka yang dialami bukan sekadar fisik, tapi bisa menghantam mental anak dalam jangka panjang.

“Pendampingan serius itu wajib. Trauma mereka harus dipulihkan secepat mungkin. Di sini, peran orang tua juga sangat penting untuk mengembalikan rasa aman anak,” ujarnya, Minggu (26/4).

Arzeti memperingatkan, kekerasan pada usia dini bukan perkara sepele. Dampaknya bisa mengerikan mulai dari ketakutan berlebihan, gangguan tidur, hingga hilangnya rasa percaya diri—semua itu berpotensi merusak perkembangan emosional dan kecerdasan anak.

Tak berhenti di situ, ia juga mendesak aparat penegak hukum bertindak tanpa ampun. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, dan izin operasional daycare tersebut wajib dicabut.

“Ini kejahatan tidak manusiawi. Tidak boleh ada toleransi. Hukum harus ditegakkan sekeras-kerasnya agar tidak ada korban berikutnya,” katanya lantang.

Ia pun menuntut polisi mengusut kasus ini sampai tuntas, transparan, dan tanpa kompromi. Keadilan bagi korban dan keluarga, kata dia, harus jadi prioritas utama.

Sebagai anggota DPR yang membidangi kesehatan dan perlindungan anak, Arzeti menilai kasus ini sebagai alarm darurat bagi seluruh Indonesia. Ia mendesak evaluasi besar-besaran terhadap standar operasional semua daycare serta pengawasan yang jauh lebih ketat.

“Negara wajib hadir. Setiap tempat penitipan anak harus benar-benar aman, sehat, dan penuh kasih. Ini tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Faktanya, dari total 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut, sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik hingga perlakuan tidak manusiawi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *