KITAINDONESIASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menertibkan bekas lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa 21 April 2026, sebagai bagian dari upaya penataan ruang kota dan menjaga kenyamanan lingkungan. Penertiban dilakukan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang juga mensosialisasikan rencana pembangunan area kuliner resmi bagi para pedagang.
Kegiatan diawali dengan apel di depan Mako Satpol PP Kota Bogor, dipimpin Dedie A. Rachim, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi.
Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim melakukan penertiban bekas lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menduduki jalur hijau, drainase, serta akses warga. Kepada para PKL yang berjualan, dirinya juga melakukan sosialisasi terkait rencana penataan kawasan tersebut.
“Rencana ke depan, kita akan membuat sebuah area khusus kuliner yang lokasinya di Jalan Kasintu. Ini merupakan aspirasi masyarakat sekitar Taman Heulang yang terganggu akibat aktivitas PKL. Kemudian, hal ini didiskusikan dengan Pemkot Bogor dan diputuskan bersama warga serta wilayah untuk membuat spot kuliner Kasintu,” ujarnya.
Pembangunan spot kuliner tersebut akan dilaksanakan oleh Disperumkim Kota Bogor pada tahun ini. Dedie Rachim menegaskan bahwa ke depan Pemkot Bogor akan terus konsisten melakukan penataan di berbagai wilayah di Kota Bogor.
“Karena harapan masyarakat tinggi, ingin wilayahnya asri, aman, sehat, resik, dan indah,” ucapnya.
Dalam korve ini, Dedie Rachim juga menemukan sambungan listrik yang digunakan oleh para PKL di lokasi berbahaya. Meteran listrik dipasang di dinding saluran air dan juga di bawah pohon, yang berpotensi membahayakan. Ia pun langsung berkoordinasi dengan PLN untuk dilakukan pemutusan sambungan.
“Jadi, biang keladinya di antaranya adalah sambungan listrik ilegal. Selama sambungan listrik ilegal masih terpasang, kita akan terus tertibkan agar pesan ini sampai bahwa Pemkot Bogor memiliki program penataan dan ketertiban, termasuk membuat spot kuliner resmi,” ujarnya. (Nicko)



