KITAINDONESIASATU.COM – Belum lagi kasus pelecehan seksual melibatkan 16 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) selesai, kini dunia pendidikan tinggi di Jawa Barat kembali tercoreng. Kali ini heboh kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru besar (profesor) di Universitas Padjadjaran (Unpad).
Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial X (Twitter). Korban diduga merupakan seorang mahasiswi warga negara asing (WNA) yang sedang mengikuti program pertukaran pelajar (exchange) di Unpad.
Sang profesor diduga mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp kepada korban dengan narasi yang tidak pantas, yakni meminta korban mengirimkan foto saat mengenakan bikini. Tentu saja kejadian ini membuat heboh apalagi melibatkan guru besar bergelar profesor yang menjadi teladan bagi kalangan kampus.
Terkait masalah yang membuat heboh civitas akademika, Rektor Unpad, Arief S. Kartasasmita, telah mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara oknum dosen tersebut dari seluruh kegiatan akademik efektif sejak Kamis 16 April 2026.
Tak hanya itu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unpad saat ini sedang melakukan investigasi mendalam. Pihak kampus berkomitmen memberikan sanksi berat jika dugaan tersebut terbukti benar.
BEM Kema Unpad mengecam keras tindakan tersebut dan menuntut terciptanya ruang aman di lingkungan kampus. Mereka mendesak agar proses hukum dijalankan secara transparan tanpa perlindungan terhadap pelaku meskipun memiliki jabatan tinggi.(*)


