KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Malaysia melontarkan kecaman keras terhadap keputusan terbaru Israel yang menyetujui pembangunan 34 permukiman ilegal baru di wilayah Palestina yang diduduki di Tepi Barat. Langkah ini disebut sebagai aksi terang-terangan yang semakin memperparah konflik dan merampas hak rakyat Palestina.
Melalui Kementerian Luar Negeri atau Wisma Putra, Malaysia menegaskan bahwa ekspansi permukiman ilegal tersebut bukan sekadar pembangunan biasa, melainkan bagian dari strategi sistematis Israel untuk merebut tanah Palestina sekaligus mengubah komposisi demografis wilayah secara paksa.
“Ini pelanggaran nyata hukum internasional,” tegas pernyataan resmi Wisma Putra di Kuala Lumpur, Sabtu (11/4).
Malaysia menyebut tindakan Israel telah melanggar berbagai aturan global, termasuk Konvensi Jenewa Keempat serta Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2334 Tahun 2016.
Tak tinggal diam, Malaysia langsung mendesak komunitas internasional dan Dewan Keamanan PBB untuk bertindak tegas dan tidak lagi sekadar mengeluarkan pernyataan. Tekanan global dinilai penting untuk memaksa Israel menghentikan pendudukan ilegal yang terus berlangsung.
Malaysia juga menegaskan komitmen kuatnya dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk merdeka dan berdaulat penuh.
Seruan pun kembali digaungkan: pembentukan negara Palestina merdeka harus segera terwujud, berdasarkan perbatasan sebelum 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. (*)


