Berita Utama

Kecanduan Judi Online, Pemuda di Lahat Tega Mutilasi Ibu Kandung

×

Kecanduan Judi Online, Pemuda di Lahat Tega Mutilasi Ibu Kandung

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 04 09 at 11.16.00
Petugas Polres Lahat menangkap pemuda yang tega mutilasi ibu kandungnya gegara judi online. (Instagram)

KITAINDONESIASATU.COM – Sadis. Hanya gegara kecanduan judi online, seorang pemuda tega membunuh ibu kandung dan memutilasinya di rumahnya Lahat, Sumatra Selatan. Petugas Polres Lahat berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya hanya dalam waktu 1×24 jam.

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, tersangka berinisial AF (23) diketahui melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut demi mendapatkan uang untuk bermain judi daring (online).

Kasat Reskrim Polres Lahat Kompol M.Ridho Pradani mengungkapkan bahwa tersangka diduga mengalami ketergantungan berat pada judi slot. Sebelum kejadian, pelaku sempat terlibat cekcok mulut dengan korban karena permintaannya untuk meminta sejumlah uang ditolak.

Emosi yang tidak terkendali serta tekanan akibat hutang judi yang menumpuk membuat tersangka gelap mata hingga tega menghabisi nyawa orang tuanya secara sadis.

“Motif utamanya adalah faktor ekonomi dan kecanduan judi daring. Tersangka merasa terdesak karena harus terus menyetor saldo untuk bermain, sementara korban sudah tidak punya uang,” katanya kepada wartawan, Kamis 9 April 2026.

Informasi yang dihimpun, korban berinisial SA (63), ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah potongan tubuhnya dikuburkan di sebuah kebun di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait penemuan potongan jenazah. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan saksi hingga akhirnya mengarah pada pelaku.

Pelaku berhasil diamankan di sebuah penginapan di wilayah Lahat pada Rabu (8/4) setelah dilakukan penyelidikan intensif. Pembunuhan sadis ini terjadi pada Sabtu (28/3) siang di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis parang untuk menghabisi korban.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *