KITAINDONESIASATU.COM – Suasana Halalbihalal yang seharusnya penuh kehangatan di Kabupaten Lebak mendadak tegang setelah Bupati Lebak melontarkan pernyataan kontroversial. Dalam sambutannya pada Selasa, 31 Maret 2026, sang Bupati secara terbuka menyebut Wakil Bupati Lebak sebagai sosok “mantan narapidana” di hadapan para tamu undangan dan pejabat daerah.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat, M.Husen. Mereka menilai ucapan Bupati sangat tidak etis, apalagi disampaikan dalam forum silaturahmi keagamaan yang suci.
Kritikan tajam muncul karena penyebutan status masa lalu tersebut dianggap sebagai bentuk pembunuhan karakter yang dapat merusak harmonisasi kepemimpinan di sisa masa jabatan mereka.
Dia meminta dua pejabat setempat ini melakukan rekonsiliasi setelah terjadi kegaduhan, Senin “Jangan sampai pemimpin kita itu saling bermusuhan, sehingga berdampak terhadap kemajuan daerah,” kata M. Husen, Selasa 31 Maret 2026.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengaku geram akibat pernyataan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang menyinggung masa lalunya soal mantan narapidana. Dia menilai pernyataan Hasbi merupakan penghinaan.
“Dia menyebut, misalkan, si Amir mantan narapidana ‘uyuhan geus jadi wakil bupati geh’ (masih mending mantan napi jadi wakil bupati juga). Nah, itu kan penghinaan pribadi, makanya saya bangkit dari duduk, mau sampaikan ke Bupati, jangan ngomong seperti itu,” kata Amir kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Amir menegaskan pernyataan Hasbi pada saat acara halalbihalal di lingkungan Pemkab Lebak tidak ada kaitannya dengan posisinya sebagai wakil bupati. Dia menegaskan merasa terhina atas pernyataan tersebut.(*)


