KITAINDONESIASATU.COM – Memasuki pekan kedua bulan Syawal 1447 Hijriah, umat Muslim di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya diimbau untuk tetap menjaga kedisiplinan dalam menunaikan ibadah wajib. Berdasarkan data resmi dari Kementerian Agama RI, jadwal salat untuk wilayah Jakarta pada Senin, 30 Maret 2026, menunjukkan waktu Subuh akan dimulai pada pukul 04.40 WIB.
Bagi masyarakat yang sedang menjalankan aktivitas rutin maupun yang masih dalam suasana silaturahmi lebaran, berikut adalah rincian lengkap waktu salat untuk hari tersebut: waktu Zuhur jatuh pada pukul 12.00 WIB, disusul oleh waktu Asar pada pukul 15.15 WIB.
Sementara itu, waktu Maghrib atau saat berbuka puasa bagi yang menjalankan puasa sunah Syawal jatuh pada pukul 18.01 WIB, dan diakhiri dengan waktu Isya pada pukul 19.10 WIB.
Ketetapan waktu ini menjadi acuan penting bagi pengurus masjid dan musala di seluruh penjuru ibu kota dalam mengumandangkan azan tepat waktu.
Mengingat kondisi cuaca yang diprediksi masih dinamis dengan potensi hujan ringan di sore hari, warga diharapkan dapat menyesuaikan waktu keberangkatan menuju tempat ibadah agar dapat melaksanakan salat berjamaah dengan nyaman dan tepat waktu.(*)


