News

Ini Dinamika Pemecahan Kementerian dalam Kabinet Prabowo Subianto

×

Ini Dinamika Pemecahan Kementerian dalam Kabinet Prabowo Subianto

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Ist)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Daftar nomenklatur kementerian dalam kabinet Prabowo Subianto beserta dengan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari 13 komisi dan Badan Anggaran, beredar di kalangan wartawan di DPR pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Dokumen tersebut menunjukkan beberapa kementerian akan dipecah, seperti Kementerian Kehutanan yang dipisahkan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian HAM yang dipisahkan dari Kementerian Hukum, Kementerian Perumahan Rakyat yang dipisahkan dari Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian UKM yang dipisahkan dari Kementerian Koperasi.

Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa susunan AKD tersebut masih dalam tahap finalisasi. Ia meminta agar masyarakat bersabar menunggu keputusan final.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyebutkan bahwa kabinet Prabowo-Gibran nanti akan terdiri dari sekitar 44-46 kementerian.

Ia mengatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi kementerian dan mewujudkan janji kampanye Prabowo melalui program “Asta Cita” dan 17 Program Aksi.

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menyebutkan bahwa dokumen berisi nomenklatur kementerian itu masih berupa simulasi.

Ia menjelaskan bahwa simulasi tersebut menyesuaikan dengan dinamika dan masukan yang terus berkembang, termasuk jumlah komisi di DPR yang dapat berubah mengikuti jumlah kementerian yang akan ditetapkan.

Ketua Komite Eksekutif Indonesian Consortium for Cooperative Innovation (ICCI), Firdaus Putra, menilai pemisahan Kementerian Koperasi dan UKM menjadi dua kementerian adalah hal yang masuk akal, mengingat tiga indikator makro yang tertuang dalam Undang-Undang RPJPN 2025-2045.

Firdaus menyatakan bahwa pembagian tersebut akan memungkinkan kementerian untuk fokus pada target-target tersebut, dan gerakan koperasi menyambut positif pemisahan ini sebagai momentum transformasi koperasi di Indonesia.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *