KITAINDONESIASATU.COM – Ketegangan di kawasan Timur Tengah mencapai titik didih baru setelah militer Israel melancarkan serangan udara besar-besaran terhadap fasilitas gas utama di Bushehr, Iran Selatan, pada Rabu, 18 Maret 2026.
Serangan strategis ini dilaporkan telah mendapat persetujuan langsung dari Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, yang memicu reaksi keras dari dunia internasional.
Target serangan tersebut merupakan infrastruktur energi vital yang menjadi tulang punggung ekonomi dan pasokan energi domestik Iran. Ledakan besar dilaporkan terjadi di lokasi fasilitas, yang mengakibatkan gangguan distribusi gas secara luas.
Analis politik internasional menilai keterlibatan dan lampu hijau dari Washington dalam operasi ini menunjukkan sikap kebijakan luar negeri AS yang semakin agresif dan “gelap mata” dalam menghadapi Teheran.
Pemerintah Iran mengecam keras serangan ini dan menyebutnya sebagai deklarasi perang terbuka yang melanggar hukum internasional serta kedaulatan negara. Garda Revolusi Iran (IRGC) memperingatkan adanya konsekuensi berat bagi Israel dan aset-aset Amerika Serikat di kawasan tersebut sebagai bentuk balasan atas kehancuran fasilitas gas mereka.
Insiden ini diprediksi akan memicu lonjakan harga energi global secara signifikan. Sejumlah negara mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera turun tangan guna mencegah pecahnya perang skala penuh yang dapat melumpuhkan stabilitas ekonomi dan keamanan dunia.(*)


