Hukum

KPK Tangkap Bupati Cilacap dan Sekda dalam OTT!

×

KPK Tangkap Bupati Cilacap dan Sekda dalam OTT!

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 03 14 at 10.04.15
Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman usai menjalani pemeriksaan kasus pemerasan. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten setempat, Sadmoko Danardono.

Penangkapan ini dikonfirmasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyalahgunaan wewenang atau penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Selain kedua pejabat teras tersebut, KPK juga membawa 11 orang lainnya dan menyita sejumlah uang tunai dan dokumen penting sebagai barang bukti awal dari lokasi kejadian.

Jubir KPK Budi Prasetyo, mengatakan, Bupati dan Sekda kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta setibanya di Gedung Merah Putih sekitar pukul 02,35 WIB, Sabtu 14 Maret 2026.

Saat ini, tim penyidik KPK sedang mendalami aliran dana yang ditemukan dalam operasi tersebut. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT ini.

Kabar penangkapan Bupati Cilacap dan Sekda ini mengejutkan publik, mengingat Syamsul Auliya merupakan figur pemimpin muda yang diharapkan membawa perubahan bagi Cilacap. Kini sudah ada tiga Bupati di Jawa Tengah yang kena OTT KPK yakni; Bupati Pati, Bupati Pekalongan dan Bupati Cilacap. (*)

Baca Juga  Hakim Depok Dicokok KPK, Uang Ratusan Juta Disita dalam OTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *