KITAINDONESIASATU.COM – Isu ketahanan energi nasional kembali menjadi sorotan di parlemen. Anggota DPR RI Komisi XII, Ratna Juwita Sari, mendesak pemerintah segera memperkuat cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional agar Indonesia tidak rentan menghadapi gejolak energi global.
Ratna mengungkapkan bahwa stok BBM nasional saat ini masih tergolong minim jika dibandingkan dengan standar ketahanan energi di banyak negara lain. Berdasarkan penjelasan dari Bahlil Lahadalia, cadangan BBM Indonesia hanya mampu bertahan sekitar 21 hari.
“Kami sudah mengonfirmasi bahwa sesuai pernyataan Menteri ESDM, ketersediaan BBM kita berkisar sekitar 21 hari,” ujar Ratna dalam keterangan resminya, Kamis (12/3).
Menurutnya, kondisi tersebut harus segera diperbaiki agar Indonesia memiliki tameng energi yang lebih kuat di tengah dinamika geopolitik dan fluktuasi pasar energi dunia. Ia mendorong agar cadangan BBM nasional ditingkatkan secara bertahap hingga mendekati standar negara lain yang bisa mencapai 90 hari cadangan energi.
Tak hanya soal cadangan, Ratna juga meminta pemerintah menyiapkan langkah strategis untuk menjaga pasokan energi dalam negeri. Salah satu opsi yang disarankan adalah menahan sementara produksi minyak mentah domestik agar diprioritaskan untuk kebutuhan nasional.
“Kami berharap pemerintah menyiapkan regulasi agar produksi minyak mentah dari dalam negeri bisa di-hold terlebih dahulu dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik,” jelas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Ia menilai kebijakan itu realistis untuk diterapkan karena kilang minyak dalam negeri dinilai sudah mampu mengolah minyak mentah hasil produksi domestik. Hal itu, kata Ratna, juga telah dikonfirmasi kepada PT Pertamina (Persero).
“Kami sudah memastikan dengan Pertamina bahwa kilang-kilang kita mampu memproses crude oil dari produksi dalam negeri,” ungkapnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Ratna berharap ketahanan energi nasional bisa semakin kuat dan pasokan BBM bagi masyarakat tetap terjaga, terutama saat lonjakan mobilitas tinggi seperti pada bulan Ramadan hingga momentum mudik Idul Fitri. (*)
