Berita Utama

Bocah 14 Tahun Edarkan Sabu di Serang

×

Bocah 14 Tahun Edarkan Sabu di Serang

Sebarkan artikel ini
kapolresserang
Kapolres Serang AKBP Dr Andri Kurniawan SIK. MH. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM-Kasep alias NA bocah berusia 14 tahun, warga Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Serang karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

AKBP Andri Kurniawan Kapolres Serang mengatakan, selain NA alias Kasep, pihaknya juga menangkap rekannya, SU (25) yang juga warga Kaligandu. Keduanya ditangkap pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 00.05 WIB di wilayah Kelurahan Kaligandu. “Barang bukti yang diamankan ada 30 paket sabu siap edar, timbangan digital, dan ponsel,” ujarnya, kemarin.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap SU terlebih dahulu.

SU ditangkap ketika akan menyimpan satu paket sabu yang merupakan pesanan konsumennya. “Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan oleh SU. Dari hasil pemeriksaan awal, SU mengaku bahwa paket sabu tersebut bukan miliknya,” kata Andri.

Dari keterangan SU, narkotika golongan satu bukan tanaman tersebut yaitu Kasep. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian langsung melakukan pengembangan dan bergerak cepat untuk mencari keberadaan Kasep yang masih berada di wilayah yang sama.

“Tidak berselang lama, anggota kami berhasil mengamankan NA alias Kasep di lokasi berbeda di Kelurahan Kaligandu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya 29 paket sabu,” ungkap Andri.

AKP Bondan Rahadiansyah Kasatresnarkoba Polres Serang menambahkan, total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku sebanyak 30 paket sabu dengan berat keseluruhan 5,72 gram, timbangan digital serta handphone yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi. “Kasusnya masih kami kembangkan untuk mengungkap pemasoknya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *