KITAINDONESIASATU.COM-Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, layanan SIM Keliling hadir menawarkan kemudahan dan pembaruan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam pengurusan SIM.
Lokasi layanan SIM keliling hari Selasa, 3 Maret 2026 :
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara : LTC Glodok
Jakarta Barat : Mall Ciputra
Biaya perpanjangan Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 SIM C. Selain biaya tersebut harus membayar tes kesehatan dan tes psikologi. Besarnya biaya tes kesehatan dan tes psikologi masing-masing Rp 30.000-Rp 50.000, tergantung pihak penyelenggara. Kemudian, juga selalu ditawari asuransi kecelakaan yang preminya Rp 50.000, namun tidak wajib, karena sudah ada Jasa Raharja.
Syarat perpanjangn SIM:
- Fotocopy e-KTP
- Fotocopy SIM lama dan SIM asli
- Surat Keterangan Sehat
- Tes Psikologi SIM (*)

