Berita UtamaHukum

Razia Ramadan di Bogor, 124 Botol Miras Diamankan Aparat Gabungan

×

Razia Ramadan di Bogor, 124 Botol Miras Diamankan Aparat Gabungan

Sebarkan artikel ini
file 1772338816296 IMG 8236
Bupati Bogor memimpin patroli Forkopimda dan berinteraksi langsung dengan pengunjung di lokasi yang disinyalir menjual minuman keras. (Kis/ist)

KITAINDONESIASATU.COM- Maraknya peredaran minuman keras dan potensi gangguan keamanan selama bulan suci Ramadan kembali menjadi perhatian serius Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor. Kondisi ini mendorong Forkopimda menggelar patroli skala besar pada Minggu dini hari 1 Maret 2026, sebagai upaya menekan praktik penjualan miras ilegal serta mencegah aksi balap liar dan konflik sosial yang kerap berulang setiap Ramadan.

Patroli gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Rudy Susmanto, bersama Kapolres Bogor, Dandim 0621, dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Kegiatan ini melibatkan personel TNI, Polri, serta Satpol PP yang menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran ketertiban umum.

Dalam patroli tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang disinyalir masih menjual minuman keras. Dari salah satu tempat usaha, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 124 botol minuman keras, menandakan bahwa praktik penjualan miras di bulan Ramadan masih berlangsung meski telah berulang kali dilakukan penertiban.

Kapolres Bogor Wikha Ardilestanto menjelaskan, seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bogor, sementara pemilik dan karyawan toko dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pada kesempatan ini, di tempat yang kita cek, kita menemukan total 124 botol minuman keras dan sudah diamankan oleh personel gabungan. Ke depan, kami imbau kepada tempat-tempat lain yang masih menjual minuman keras, akan kita tertibkan setiap malam,” tegas Kapolres.

Penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring). Selain itu, operasional tempat usaha yang terbukti menjual miras ditutup sementara sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Petugas juga melanjutkan penyisiran ke toko-toko sekitar untuk memastikan tidak ada penjualan miras ilegal lainnya.

Selain razia miras, patroli Forkopimda juga difokuskan pada pencegahan balap liar dan potensi perkelahian yang kerap muncul pada malam hingga dini hari selama Ramadan. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan indikasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui hotline Polri 110 yang terhubung langsung ke Polsek atau Polres terdekat.

Sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya balap liar, Forkopimda Kabupaten Bogor turut memfasilitasi kegiatan balap lari resmi di kawasan Stadion Pakansari setiap malam Minggu selama Ramadan. Kegiatan ini diikuti sekitar 200 pelari dari perwakilan seluruh kecamatan dan direncanakan berlangsung hingga pertengahan Ramadan, dengan sistem penyisihan dan final.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa patroli skala besar ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas dan ketenteraman wilayah, khususnya di bulan suci Ramadan.

“Ini upaya dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di bulan suci Ramadan. Untuk menghadirkan rasa aman, nyaman, dan tenteram bagi seluruh masyarakat agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, khusyuk, serta penuh keberkahan,” ujar Rudy.

Ia juga menegaskan bahwa langkah tegas terhadap penjual minuman keras merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban serta menghormati umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

“Saya bersama jajaran Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas terhadap para penjual minuman keras yang tetap melakukan transaksi jual beli di bulan Ramadan. Ini menjadi bukti komitmen kita dalam menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan,” tegasnya.

Ke depan, Bupati Bogor berharap sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat tidak berhenti pada patroli seremonial semata, melainkan berkelanjutan dan berdampak nyata.

Upaya kolektif tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, damai, dan benar-benar kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor selama Ramadan. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *