KITAINDONESIASATU.COM-Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, layanan SIM Keliling hadir menawarkan kemudahan dan pembaruan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam pengurusan SIM.
Lokasi layanan SIM keliling hari Jumat, 27 Februari 2026, mulai pukul 08.00-12.00
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : LTC Glodok
Jakarta Barat : Mall Ciputra
Biaya perpanjangan Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000SIM C. Selain biaya tersebut harus membayar tes kesehatan dan tes psikologi. Besarnya biaya tes kesehatan dan tes psikologi masing-masing Rp 30.000-Rp 50.000, tergantung pihak penyelenggara. Kemudian, juga selalu ditawari asuransi kecelakaan yang preminya Rp 50.000, namun tidak wajib, karena sudah ada Jasa Raharja.
Syarat perpanjangan SIM:
- Fotocopy E-KTP yang masih berlakuĀ
- Fotocopy SIM lama dan SIM asliĀ
- Surat Keterangan Sehat
- Tes Psikologi SIM (*)


